Terbaru!!! Rekam Jejak Joddy Sang Sopir Almarhumah Vanessa Hingga Menjadi Tersangka!



Faktajurnalisa.com Surabaya - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tunggal di Tol Jombang Mojokerto Km672.400 / A. Kecelakaan itu merenggut nyawa Vanessa dan suaminya Febri atau Bibi Andriansyah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sebelum memutuskan Joddy sebagai tersangka, penyidik dari Ditlantas Polda Jatim membawa tim Labfor dari Mabes Polri, Senin (8/11). Ini untuk memeriksa barang bukti mobil Vanessa.

Kemudian pada sore hari, penyelidik melakukan gelar perkara yang pertama. Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah proses penyelidikan dan investigasi yang harus dilakukan. Sementara itu, pada Selasa (9/11) penyidik melakukan pemeriksaan para saksi. Ada 10 saksi yang telah diperiksa.

Pada saat itu, Joddy sudah dinyatakan pulih secara fisik dan psikologis. Akhirnya, polisi setuju untuk membawa Joddy ke Polres Jombang untuk diperiksa sebagai saksi.

Sementara pada hari Rabu (10/11) tim penyidik Satlantas Polres Jombang mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Jombang. Polisi menjalankan gelar perkara kedua untuk mengubah status setelah berkoordinasi dengan JPU.

"Kepada Joddy, sejak 10 November kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahanan di Polres Jombang," tambah Gatot.

Gatot mengatakan bahwa ada beberapa bukti jika Tubagus Joddy melanggar hukum yakni melanggar rambu kecepatan di jalan tol.

"Ada beberapa bukti yang dapat dibebankan kepada orang yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada tanda-tanda batas harus dipatuhi pengemudi," pungkasnya.

Untuk Joddy, polisi mengenakan pasal berlapis, pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang lalu lintas dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau denda Rp12 juta dan Pasal 311 Ayat 5 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Sebelumnya, Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam sebuah kecelakaan kendaraan tunggal di Km 672 + 400A Tol Jombang pada hari Kamis (4/11) di sekitar 12:30) . Pajero Sport Nopol B 1264 BJU mereka menabrak pembatas jalan di sisi kiri jalan.

Mobil Sport Putih dikemudi oleh Tubagus Joddy (24), seorang warga Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanesa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dengan putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), seorang penduduk Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan cedera di mata kirinya dan lecet di dahi kanan. Tubagus joddy hanya mengeluh rasa sakit di pinggul. Sementara Siska menderita cedera pada tangan, serta dua jari dan dua gigi patah.











0 Komentar