Setelah menyaksikan persetujuan suaminya dengan saudara perempuannya, istri ini meninggal.
Seorang wanita meninggal ketika suaminya mengadakan perjanjian pernikahan dengan saudara perempuan kandungnya.
Kisah sedih dan mengharukan ini benar-benar terjadi.
Sang suami menikah dengan adik laki-laki istri, dan istrinya hadir dalam akad nikah.
Namun takdir berkata lain, saat melakukan akad nikah, sang istri menghembuskan nafas terakhirnya.
Pernikahan itu bukan tanpa alasan, sang istri memang meminta suaminya menikahi adik kandungnya.
Kejadian tersebut dialami oleh seorang wanita bernama Nor.
Dia meninggal ketika suaminya menikah untuk kedua kalinya.
Nor meminta suaminya menikahi saudara kandungnya karena Nor menderita kanker rahim stadium 4.
Juga berharap kelima anaknya akan menerima kasih sayang seorang ibu.
Note: status sang istri pasti udah menjadi mantan istri, karena dalam Islam tidak boleh menikahi perempuan yang bertalian darah seperti adik kakak.
0 Komentar