Dokter Lois Ditangkap Polisi Setelah Sesumbar Tak Percaya Covid-19

Faktajurnalisa.com - Dokter Lois dilaporkan ditangkap oleh Kepolisian Regional Metro Jaya. Dia ditangkap pada hari Minggu (11/7/2021) kemarin sore.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Informasi Umum (Kepala Penum) divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Kepolisian Polisi Nasional Ahmad Ramadhan.

"Kemarin yang ditangkap dari Kepolisian Regional Metro Jaya pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan pada Senin (12/6/2021).

Meski begitu, Ramadhan mengklaim dia tidak tahu kronologi sampai rincian kasus ini. Menurutnya, detail sampai kronologi kasus akan disampaikan selama konferensi pers siang ini.

"Kemudian pada sore hari kami merilis," katanya.

Jangan percaya Covid-19

Lois kemudian menjadi diskusi tentang audiens media sosial setelah menyatakan tidak percaya pada Covid-19. Pernyataan itu dijatuhkan oleh Dr. Lois ketika dia adalah bintang tamu di acara talks yang diunggah di Resmi YouTube Canal Hotman Paris pada Jumat (9/7/2021).

Pada saat itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat Lois tentang Covid-19. Selanjutnya, dia dengan keras menjawab tidak percaya sama sekali dengan Covid-19.

"Pertanyaan pertamaku, ibu sebagai dokter percaya tidak ada korona?" Hotman bertanya.

Dr. Lois menyebut kematian pasien bukan karena Covid-19. Sebaliknya, katanya, karena interaksi antara narkoba.

"Interaksi antara narkoba. Pak, misalnya, buka data di rumah sakit, itu lebih dari 6 obat," jelas Dr. Lois.

Selanjutnya, ketika ditanya tentang penyebab ribuan orang datang ke rumah sakit, Dr. Lois menjawab bahwa itu karena stres.

"Jadi ada karena penurunan kekebalan, satu karena stres bisa," katanya.

Tiba-tiba pernyataan Dr. Lois menjadi perdebatan. Hotman dan Meleyey juga menilai pernyataan Dr. Lois tidak masuk akal sampai suasananya menjadi semakin tegang karena perdebatan.

Tidak hanya di YouTube, video juga viral ke media sosial lainnya seperti Tiktok dan Instagram. Beberapa warga tampaknya mendukung Dr. Lois sementara yang lain dikritik.

0 Komentar