Direhabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Tak Ditahan di Polres

Faktajurnalisa.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah mendapatkan izin penilaian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021. Sesuai rekomendasi, keduanya wajib menjalani rehabilitasi.

"Kemarin dinilai kan, hasil dari rehabilitasi BNN," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Aktris Nia Ramadhani (kanan) dan suaminya, Ardi Bakrie (tengah) saat dihadirkan dalam pelepasan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Polres Metro Jakarta Pusat bahkan mengawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke BNN pagi ini. Nantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi di lembaga yang ditunjuk penyidik ​​dan keluarganya.

"Tadi pagi sudah kami serahkan ke BNN. Kami sudah ajukan untuk dilakukan rehabilitasi. Tadi pagi jam 6, dini hari sekali," ujarnya.

Ardie Bakrie menguatkan istrinya, Nia Ramadhani saat menyampaikan permintaan maaf di depan awak media saat pelepasan kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Ada pula alasan penilaian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disetujui BNN karena sama-sama pengguna atau korban narkoba.

“Karena hasil penilaian dan pemeriksaan itu pengguna ya,” imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri malam itu.

Hal ini dipicu karena Nia Ramadhani mengaku mengonsumsi sabu bersama suaminya.

Dalam kasus ini, mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine kedua menunjukkan positif metamfetamin.

Dalam keterangannya, Nia Ramadhani mengungkapkan penyesalannya. Dia juga meminta maaf kepada anak-anaknya serta keluarga besarnya dan Tuhan.

0 Komentar