Faktajurnalisa.com - Saudara kandung ini tidak seperti kebanyakan saudara sedarah lainnya yang terkadang berebut warisan. Dua bersaudara di Arab Saudi ini sebenarnya berebut hak asuh ibu mereka.
Seperti dikutip dari The Reporter, dua bersaudara ini berbeda dari kebanyakan orang. Dimana jika salah satu orang tua sudah tua, mereka memperebutkan harta pusaka, baik harta pusaka maupun tanah dan rumah.
Namun, kakak beradik ini malah membawa kasus hak asuh ibu ke pengadilan. Semuanya berawal ketika Hizan al-Fuhaidi merawat dan merawat ibunya yang sudah lanjut usia. Sepanjang hidup ibunya, dia tinggal di rumah Hizan.
Ketika ibunya semakin tua, adiknya datang dari kota lain. Dia datang untuk membawa ibunya dan tinggal bersamanya dengan alasan bahwa kota tempat dia tinggal memiliki lebih banyak fasilitas yang memadai.
Namun, Hizan menolak dengan alasan selama ini ia mampu merawat ibunya. Sedangkan sang adik bersikeras agar ibunya lebih diasuh olehnya.
Perseteruan ini tidak berhenti sampai di situ. Keduanya sepakat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Sidang pun dimulai, hingga hakim meminta agar sang ibu dihadirkan di pengadilan. Kedua bersaudara itu menggendong ibu mereka yang sudah lanjut usia yang beratnya kurang dari 40 kilogram.
Hakim pengadilan bertanya kepadanya siapa yang lebih berhak untuk tinggal bersamanya. Ibu mengerti pertanyaan hakim, dia menjawab sambil menunjuk Hizan, “Ini mata kananku” lalu menunjuk adik Hizan dan berkata, “Ini mata kiriku.”
Hakim berpikir sejenak kemudian memutuskan hak atas saudara perempuan Hizan, berdasarkan pertimbangan kemaslahatan ibu. Putusan ini membuat Hizan menangis. Dia kalah di pengadilan karena harus menyerahkan hak asuh ibunya kepada saudara perempuannya
0 Komentar