faktajurnalisa.com - Sebuah video yang memperlihatkan tindakan pelecehan terhadap seorang anak di Aceh menjadi viral di media sosial. Bocah itu dikatakan telah mencuri kotak amal, membuat marah seorang pria dan mengikatnya dengan tali.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @memomedsos, Jumat (28/5/2021), seorang bocah lelaki terlihat diikat dengan tali nilon kuning oleh seorang pria dewasa.
Sementara itu, tangannya diikat di belakang punggung dengan tali biru. Kemudian bocah itu diseret seperti binatang yang disaksikan oleh warga dan teman-temannya.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bocah itu mengambil uang di masjid untuk membeli makanan.
Dengan uang hasil curian itu, ia berniat membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit karena sakit.
Paman bocah itu, yang menerima uang curian itu, kemudian mengisi jumlah aslinya dan mengembalikannya.
“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membelikan makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan kepada pamannya. Paman bocah ini membayar Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid dan sudah habis. diserahkan, "kata Ahmad.
Polisi juga berhasil menemukan pelaku yang mengikat bocah itu. Dia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Keluarga bocah itu dan pelaku setuju untuk mengambil jalan damai dan tidak membawa insiden itu ke pengadilan.
Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di media sosial. Ia meminta maaf kepada semua pihak yang keberatan dengan tindakannya.
"Saya minta maaf kepada semua orang yang keberatan dengan tindakan ini," kata Bakhtiar, Jumat 28 Mei 2021.
0 Komentar