2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara

Faktajurnalisa.com - Yang ada hanyalah kelakuan seorang pria bernama Nur Sayuti. Ia berani menutup jalan umum di kawasan pemukiman dengan memasang tembok bata di RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Tak tanggung-tanggung, tembok bata yang dibangun untuk memblokir jalan di dekat rumahnya setinggi 2,5 meter. Warga atau kendaraan tidak bisa lagi lewat.

Ketua RW 01 Rahmat saat diwawancara Kompas.com mengatakan, jalan tersebut sudah dipasang tembok bata selama empat hari.

“Sudah tiga hari sejak jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengaku tanah jalan itu miliknya,” kata Rahmat, Kamis (15/4/2021).

Ia mengatakan, tanah itu milik istri Sayuti Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Namun, dulu, jalan dibuat sebagai akses keluar masuk perumahan dan untuk menuju jalur kedua Jalan Kaharuddin Nasution.

Rahmat mengatakan, jalan tersebut sudah diaspal selama 13 tahun. Belakangan, ditutup oleh seorang pensiunan dari Bea Cukai.

Rahmat mengatakan, awalnya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang lampu lalu lintas atau lampu merah di ujung jalan di pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.

“Dia marah kenapa Dishub tidak meminta izin memasang lampu merah di perempatan itu. Karena itu tanahnya,” kata Rahmat.

Alasan kedua adalah Sayuti meninggalkan rumah dengan mobil. Ketika dia mundur ke jalan raya, tiba-tiba seorang pengemudi lain membunyikan klakson dan kemudian saya menjadi marah.

“Waktu itu dia marah di klakson sampai terjadi kemacetan lalu lintas. Katanya ini tanah saya, jalan saya, mau apa, katanya kepada sopir lain. Kata sopir yang lewat, kalau itu tanah kamu tutup saja jalan. "Cerita Rahmat.

Dia bilang jalan itu jalan umum. Berdasarkan sertifikat tanah, batasnya adalah jalan.

“Tapi saya tidak tahu apakah tanah itu dibangun untuk jalan atau tidak, semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum melihat sertifikat tanah aslinya,” kata Rahmat.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lurah dan aparat lainnya di Halte Kecamatan Marpoyan. Saat itu, Sayuti hanya menunjukkan sertifikat tanah lamanya.

“Kalau ini tanahnya, kenapa dia tidak mengeluh. Kenapa baru sekarang? Jadi warga di sini resah. Saya sudah melarangnya tutup, tapi dia tidak mau. Saya tidak bisa berbuat apa-apa sebagai ketua RW , "kata Rahmat.

Jalannya terhalang tembok

Sebelumnya diberitakan, jalan umum di perumahan warga RT 01 RW 01 Kelurahan Halte Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, ditutup tembok, Kamis (15/4/2021).

jalan aspal selebar tiga meter itu ditutup batu bata setinggi sekitar 2,5 meter.

Padahal, jalan tanpa nama ini merupakan salah satu akses masyarakat menuju Jalan Kaharuddin Nasution yang juga merupakan jalan Sumatera.

Banyak pengendara sepeda motor dan mobil sudah memasuki jalan, tanpa mengetahui bahwa tembok telah dipasang.

Wawan (40), salah satu pengendara sepeda motor terpaksa melakukan putar balik.

“Saya kaget jalannya ditutup. Saya harus balik lagi,” kata Wawan saat ditemui Kompas.com, kata Wawan saat ditemui Kompas.com, Kamis.

Dia mengaku belum tahu siapa yang memblokir jalan tersebut. Namun, Wawan kesal melihat jalan umum ditutup.

“Iya kesal. Kenapa ini jalan umum ditutup,” kata Wawan.

Seorang tukang ojek online, Rian (24), juga kesal karena telah menyeberang jalan.

Bahkan, dia sedang terburu-buru untuk menerima pesanan.

“Menurut saya yang menutup jalan ini disebut orang bodoh, karena ini jalan umum, biasanya saya lewat sini. Sekarang dia tahu temboknya sudah dipasang,” kata Rian dengan nada kesal.

Sementara itu, Ketua RW 01 Rahmat mengatakan, jalan tersebut ditutup oleh seorang bernama Nur Sayuti.

Pria berusia sekitar 60 tahun itu, kata Rahmat, mengaku jalan itu adalah tanah miliknya.

“Katanya tanah milik istrinya Dian Sukma diserahkan ke Sekda Kota Pekanbaru. Pak Sayuti pensiunan Bea dan Cukai. Jalan sudah tiga hari ditutup dengan memasang batu bata,” kata Rahmat saat ditemui Kompas. com, Kamis.

Lebih lanjut, kata dia, jalan tersebut sudah di aspal sejak 13 tahun lalu, selama itu tidak ada masalah yang terjadi.

Namun, sejak beberapa hari terakhir, persoalan pun muncul setelah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang lampu merah di perempatan jalan tersebut.

“Dia (Sayuti) marah karena Dishub tidak mengizinkan dia memasang lampu merah. Setelah itu dia pasang batu bata untuk memblokir jalan,” kata Rahmat.

Masalah ini, lanjutnya, menjadi perhatian pemerintah kelurahan. Kepala Desa Penghentian Marpoyan bersama polisi akan memanggil Sayuti untuk menyelesaikan masalah tersebut.

0 Komentar