Cara Daftar Bantuan Pemerintah BPUM Rp2,4 Juta, Hingga Mendapat SMS dari BRI INFO

faktajurnalisa.com - Program Banpres Produktif UMKM dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu skema untuk membantu pelaku usaha kecil dan mikro.

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro kecil yang semula disediakan oleh pemerintah.

Bagi Pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang sudah dikucurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Tingkat distribusi berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pengusaha mikro pada akhir tahun ini. 2020 hingga program tersebut menjangkau 12 juta pengusaha mikro.

Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pengusaha mikro untuk menambah modal. Semoga terjadi upaya yang berkelanjutan dan konsisten di tengah dampak pandemi ini.

Dilansir dari akun instagram resmi @kemenkopukm menyusul Persyaratan Resmi Wajib bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendaftar Banpres Produktif.

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki Nomor Kependudukan Nasional (NIK)

3. Memiliki Bisnis Mikro

4. Pejabat Non -ASN, TNI / POLRI, dan BUMD / BUMN

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari KUR banking

Bagi Pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, dana dapat ditransfer melalui rekening atas nama penerima tiap-tiap senilai Rp2,4 Juta.

Selanjutnya, dana hibah dapat dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti bersama dengan laporan penyaluran dana hibah berikut melalui fasilitas pesan singkat (SMS) dan kemudian dilaksanakan verifikasi bersama dengan bank penerbit untuk pencairan. 

Berikut isi pesannya:

"Nsb Yth., Pemilik rek ..,

Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM),

hub BRI terdekat untuk verifikasi & pencairan "

Selanjutnya, dana hibah akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana hibah berikut melalui layanan pesan singkat (SMS) dan kemudian dilakukan verifikasi dengan bank penerbit untuk pencairan.

Dalam hal ini, penghuni penerima SMS dapat datang ke Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP dan bukti SMS tersebut untuk mencetak buku tabungan, seperti yang sudah dijelaskan dalam SMS tersebut.

Hal yang harus diperhatikan oleh penerima banpres, dana tidak bisa langsung digunakan, tapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan. **

0 Komentar